Apakah anda masih ragu untuk mengambil pinjaman agunan sertifikat rumah di pegadaian? Padahal anda sangat membutuhkan hasil dari pinjaman itu untuk membangun usaha baru ataupun untuk keperluan hal lain? Anda tidak perlu khawatir dan gelisah karena di bawah ini akan dijelaskan mengenai tips aman saat gadai sertifikat rumah. Anda bisa menyimak info berikut ini.
- Nama anda terdaftar di sertifikat rumah
Tips yang pertama dan utama adalah anda harus memastikan dengan benar bahwa sertifikat itu dapat dibuktikan kepemilikannya. Hal ini dikarenakan banyak Lembaga keuangan yang saat ini tidak melayani proses pinjaman untuk sertifikat rumah yang belum dibalik nama, sehingga proses untuk peminjaman nanti pasti akan lebih sulit dan rumit. Maka dari itu, anda harus memastikan dulu apa nama anda sudah ada di sertifikat rumah yang akan anda gadai di pegadaian apa belum, jika belum anda bisa melakukan balik nama lebih dulu.
- Memastikan Lembaga keuangan itu terdaftar di OJK
Hal ini juga sangat penting untuk anda perhatikan karena ini demi keselamatan dan keamanan proses pinjaman agunan sertifikat rumah nanti. Supaya anda bisa aman dari segala jenis penipuan, anda harus memastikan jika Lembaga keuangan yang anda pilih sudah terdaftar Namanya di OJK. Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, jika hal ini akan lebih aman untuk transaksi yang anda lakukan.
- Melengkapi syarat pengajuan
Tips ketiga yaitu melengkapi semua syarat pengajuan. Hal ini juga sangat penting agar peluang anda untuk mendapatkan dana tersebut bisa berhasil. Pastikan jika semua syarat dan berkas yang diminta sudah anda penuhi dan anda bawa semua saat pergi ke Lembaga keuangan terkait. Agar terlihat lebih rapi, anda bisa mengumpulkannya menjadi satu dari jauh hari lalu dimasukkan ke dalam satu map agar bisa lebih mudah saat membawanya nanti. Hal ini mungkin terdengar remeh dan kecil, akan tetapi anda harus tahu justru hal ini termasuk hal yang sangat penting untuk diperhatikan dan disiapkan sebelum pergi ke Lembaga keuangan.